Presiden terpilih Joko Widodo menolak mobil baru bermerek Mercedes-Benz yang direncanakan untuk para menterinya. Namun menurut Mensesneg Sudi Silalahi, pengadaan itu adalah amanat dari peraturan yang ada.
"Bukan soal baru tidaknya, usia 5 tahun dalam urusan permobilan itu memang sudah seperti itu. Itu aturan. Kita tegakkan peraturan. Anggaran juga transparan. Dan itu persetujuan dewan," kata Sudi saat ditemui di RSCM, Jl Salemba Raya, Jakpus, Selasa (9/9/2014).
Bagaimana bila tak digunakan oleh pemerintahan Jokowi? Sudi pun tak mau ambil pusing. Dia menyerahkan sepenuhnya pada pemerintahan Jokowi-JK.
"Itu kewajiban kita. Kalau memang mereka nggak pakai ya silakan," tegasnya.
Sebelumnya, Jokowi mengaku sudah ditelepon oleh pihak Setneg yang menanyakan soal pembelian mobil ini. Kala itu, dia menjawab tegas tidak perlu membeli mobil baru. Gunakan saja yang lama.
"Saya kan ditelepon, saya beri tahu nggak usah saja, biar pakai yang lama," imbuhnya.
Gubernur DKI Jakarta ini kurang setuju para pejabat di eranya menggunakan Mercedes-Benz sebagai mobil dinasnya. Ia lebih memilih agar para menteri menggunakan mobil dinas lama, yaitu Toyota Crown Royal Saloon, dengan pertimbangan agar efisien.
"Efisiensi dong. Ya itu kan bukan urusan saya. Saya ditanya ya jawaban saya tidak usah beli. Ya, nggak apa-apa (kalau dibeli) bukan wewenang saya," kata Jokowi.
Berdasarkan pengumuman pemenang lelang bernomor Peng-03/PPBJ-PKMPSM/08/2014 yang diterbitkan situs setneg.go.id, pemenang lelang pengadaan itu adalah PT Marcedes-Benz Indonesia. Mobil ini akan jadi kendaraan dinas menteri, pejabat setingkat menteri, serta mantan presiden dan wakil presiden.
Pengadaan mobil ini dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Penetapan pemenang lelang diputuskan pada 28 Agustus 2014. Adapun anggaran pengadaan mobil kementerian ini Rp 91,9 miliar.
Sumber : news.detik.com
PENGETAHUAN LAIN |
---|
Post a Comment